"Modus pelaku ini sama seperti panti asuhan di Kecamatan Perjuangan kemarin. Mengekploitasi anak melalui media sosial, uang yang didapat dipakai untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Baca Juga: Operasi Zebra Zaya 2023, Polsek Bekasi Timur Bagikan Bentangkan Sapnduk
Dikatakannya, panti asuhan ini baru beroperasi selama tiga bulan dan telah mendapatkan keuntungan jutaan hingga puluhan juta rupiah.
"Sudah tiga bulan beroperasi, pendapatan yang didapat dari media sosial itu bervariasi. Selain itu dia juga dapat dari donatur-donatur yang lain," ungkapnya.(mis)