Data Kemiskinan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara Capai 8,07 Persen, DPRD Medan Minta Tambah Anggaran

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 17:53 WIB
Anggota DPRD Medan minta Pemkot tambah anggaran tanggulangi kemiskinan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Anggota DPRD Medan minta Pemkot tambah anggaran tanggulangi kemiskinan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id | Anggota DPRD Medan M Rizki Nugraha mendesak Pemerintah Kota Medan tambah anggaran untuk menanggulangi kemiskinan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Kata M Rizki Nugraha pada Rabu 8/11/2023 penambahan anggaran untuk menanggulangi kemskinan di Kota Medan bisa diambil dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 20 persen lagi.

Baca Juga: Seribuan Relawan Rufinus Hutauruk Caleg DPR RI Sumut II Gerindra Dikukuhkan

"Kalau 10 persen dari PAD, kita nilai belum cukup. Setidaknya ditambah 10 persen lagi untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Medan," ujar anggota DPRD Medan M Rizki Nugraha.

Baca Juga: Kebijakan Bobby Nasution angkat Busana Kasual ASN Produksi UMKM Diapresiasi DPRD Medan

Anggota DPRD Medan ini mendorong penanggulangan kemiskinan 10 persen dari PAD yang tercantum dalam Perda Kota Medan No.5/2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan sebaiknya direvisi.

"Ya sebaiknya direvisi lah, kan 10 persen itu sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada saat ini meskipun jumlah pendudukan miskin di Kota Medan saat ini menurun." katanya.

Baca Juga: Kadis PU PR Langkat : Pekerjaan Proyek di Polres Langkat Sebesar Rp 1 M Masih Berjalan

Data Dinas Sosial Kota Medan pada 2022 menyebutkan tingkat kemiskinan di daerah itu 8,07 persen atau mengalami penurunan 3,24 persen dibandingkan dengan pada 2021.

"Dengan direvisi Perda itu, maka lebih banyak warga miskin di Kota Medan yang tertolong, sehingga angka kemiskinan di Kota Medan bisa ditekan secara maksimal," kata dia. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X