Medan - Realitasonline.id| Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Irwansyah menilai kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal terhitung November 2023 berdampak positif bagi pelaku UMKM.
"Kebijakan Walikota Medan Bobby Nasution yang menargetkan ASN Pemkot Medan berbusana kasual produksi UMKM lokal di November 2023 secara pribadi saya mendukung penuh," ungkap Irwansyah, Rabu 8/11/2023.
Baca Juga: Kadis PU PR Langkat : Pekerjaan Proyek di Polres Langkat Sebesar Rp 1 M Masih Berjalan
Politikus PKS yang sebentar lagi di PAW karena pinda partai ke Nasdem ini juga menyatakan kebijakan itu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus perkembangan UMKM Kota Medan, khususnya yang bergerak di bidang fesyen.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Begini Cara Mengolah Tempe Auto Bikin Anak Jadi Nafsu Makan
Setidaknya harapan para pelaku UMKM Kota Medan yang selama ini mengalami kesulitan pasar menjadi benar-benar mendapat perhatian besar dari Pemkot Medan, kata Irwansyah.
Untuk diketahui data Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan di 2022 menunjukkan jumlah pelaku UMKM di aplikasi SIMDAKOP UMKM (Sistem Pendataan Koperasi dan UMKM) Kota Medan sebanyak 38.343 unit.
Baca Juga: 200 Pembalap Ikuti FR 99 Motoprix 2023 Trophy Plt Bupati Langkat
Sementara UMKM yang terdaftar sebagai binaan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan berjumlah 1.825 unit. (AY)