Medan - Realitasonline.id| Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan surat PAW (Pergantian Antar Waktu) 2 anggota DPRD Kota Medan dari Partai Gerindra yakni Diko Edi Suranta dan Suci Suciati saat ini sudah berada di Gubernur Sumut.
Kata Wakil Ketua DPRD Medan, paripurna PAW terhadap 2 mantan kader Gerindra akan bersamaan dengan anggota DPRD Medan lainnya yakni Irwansyah dari PKS dan Afri Rizki Lubis dari Pastai Golkar yang sama-sama menyebrang ke Partai NasDem.
“Paripurna PAW nya nanti bersamaan semua, jadi tidak yang dari Partai Gerindra saja,” kata Ihwan Ritong di gedung DPRD Medan, Rabu (8/11/2023).
Baca Juga: Kadis PU PR Langkat : Pekerjaan Proyek di Polres Langkat Sebesar Rp 1 M Masih Berjalan
Dijelaskan Ihwan Ritonga, jika nanti selesai proses dari Gubernur Sumut, surat PAW akan kembali ke Pemko Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Pimpinan DPRD Medan untuk dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus).
“Setelah di Banmus, maka akan keluar jadwal untuk Paripurna PAW nya. Rencananya bulan ini (November) juga segera dilakukan,” jelasnya.
Baca Juga: 200 Pembalap Ikuti FR 99 Motoprix 2023 Trophy Plt Bupati Langkat
Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya belum ada menerima surat PAW terhadap keempat anggota DPRD Kota Medan tersebut.
“Belum ada sampai di kita, justru saya baru dapat informasi ini. Nanti akan segera saya cek ya,” ucapnya singkat.
Seperti diketahui, 4 anggota DPRD Kota Medan yakni Diko Edi Suranta dan Suci Suciati dari Partai Gerindra, Irwansyah dari Partai PKS dan Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar secara bersama-sama pindah partai ke NasDem.
Keempat anggota DPRD Medan beda dapil (daerah pemilihan) ini dipastikan akan bertarung di Pemilu 2024 dengan menggunakan partai Nasdem setelah tak didaftarkan di partai sebelumnya. (AY)