Ranperda Insetif dan Penanaman Modal DPRD Medan Mulai Dibahas, Ketua Pansus Janjikan September 2023 Selesai

photo author
- Selasa, 14 November 2023 | 09:28 WIB
Mulia Syahputra pimpin Pansus Ranperda Insentif dan Penanaman Modal DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Mulia Syahputra pimpin Pansus Ranperda Insentif dan Penanaman Modal DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala memimpin rapat pemilihan komposisi personalia Panita Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Rapat berlangsung di ruang Banmus DPRD Medan pada Senin 13/11/2023 dan dihadiri sejumlah anggota Pansus.

Pada rapat pemilihan komposisi personalia Pansus tersebut memilih Mulia Syahputra sebagai Ketua Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Juga: Kader Dasawisma Diharap Ikut Berperan Atasi Stunting

Usai terpilih sebagai Ketua Pansus, Mulia Syahputra menyebut Ranperda Insetif dan Kemudahan Penanaman Modal ditargetkan akan selesai sebelum September 2024.

Disampaikan Mulia, untuk memaksimalkan pembahasan Ranperda tersebut Pansus mulai melakukan pembahasan pada Senin 27 November 2023 mendatang.

Pada rapat perdana mendatang, Pansus Ranperda Insentif dan Kemudahan Pananaman Modal akan memanggil OPD Pemko Medan seperti Dinas DPMTSP dan Bagian Hukum Pemko Medan.

Baca Juga: Sering Terkecoh di Jalanan! Tampilannya Terlihat Sama, Ini Perbedaan Suzuki Katana GX dan DX

Dikatakan Mulia, dengan adanya Perda dipastikan akan memberikan kemudahan kepada investasi dan pelaku usaha di Kota Medan.

Kemudahan itu untuk memangkas birokrasi dan insentif kemudahan pajak serta pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM.

Adapun anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus yakni Hasyim, Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, Robi Barus, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Surianto, Mulia Syahputra Nasution, Dhiyaul Hayati, Abdul Lati, Sukamto, Abdul Rahman Nasution, M Rizki Nugraha, Afif Abdillah, Ishaq Abrar dan Erwin Siahaan.

Baca Juga: Kuliner Jogja Lumpia Samijaya Jadi Sorotan Karena Saus Putihnya, Ini Resepnya

Sebagaimana Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Pemko Medan ini terdiri dari 10 BAB dan 35 Pasal.

Adapun tujuan Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal adalah untuk merangsang penana modal dalam rangka menanamkan atau menginvestasikan modalnya di Kota Medan. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X