Wali Kota dan DPRD Medan Kompak Teken Persetujuan Ranperda RPJMD 2021-2026, Bobby Nasution Sampaikan 7 Misi

photo author
- Rabu, 15 November 2023 | 15:37 WIB
Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim kompak foto bersama usai rapat paripurna Ranperda Perubahan RPJMD 2021-2026. (Realitasonline.id/Humas)
Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim kompak foto bersama usai rapat paripurna Ranperda Perubahan RPJMD 2021-2026. (Realitasonline.id/Humas)

Medan – Realitasonline.id| Delapan fraksi DPRD Medan menyetujui Ranperda Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 menjadi Perda, Selasa 14/11/2023.

Setelah mendapat persetujuan dari 8 fraksi, Wali Kota Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim melakukan penandatanganan dan pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.

Bobby Nasution menyampaikan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, Pemko mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan dengan menyesuaikan dinamika yang berkembang termasuk penyesuaian perubahan kebijakan nasional maupun daerah.

Baca Juga: Kecepatan Suzuki Satria FU: Injeksi akan Kalah Lawan Karburator, Lihat Review- nya Supaya Tidak Salah Paham

Dikatakan Bobby Nasution, Perda No 7/2021 tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 merupakan dokumen yang disusun secara sistematis sebagaimana diamanatkan oleh Permendagri No.86/2017.

Dokumen ini, jelasnya, merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala daerah yang memuat tujuan sasaran strategis dan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah serta program perangkat daerah selama 5 tahun.

Selanjutnya, Bobby Nasution menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Perda tentang Perubahan Perda No 7/2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026.

Baca Juga: MUI Klarifikasi: Tidak Pernah Rilis Daftar Boikot Produk Terafiliasi Israel di Internet.

Hal ini, imbuhnya, menandakan dengan komitmen yang tinggi seluruh rangkaian pembahasan rancangan Perda tersebut bersama-sama dengan DPRD Kota Medan telah dilaksanakan secara komprehensif, baik dan lancar.

“Atas nama Pemko Medan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap anggota dewan khususnya kepada Ketua, wakil ketua serta seluruh anggota Panitia Khusus dan segenap jajaran sekretariat dewan yang telah melakukan pembahasan substansi perubahan RPJMD bersama dengan Pemko Medan,” ungkapnya.

Bobby Nasution lebih lanjut memaparkan 7 misinya yakni:

1. Misi Medan Berkah, Pemko mendorong peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui fokus penurunan kesenjangan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan angka pengangguran dan penurunan persentase kemiskinan.

Baca Juga: SKY GARDEN di Deli Serdang Ilegal, Pemprov Sumut: Kami Tidak Pernah Terbitkan Izin Usaha Klub Malam Itu!

2. Misi Medan Maju, Pemko mendorong kepada peningkatan kualitas dan SDM Kota Medan melalui peningkatan indeks pembangunan manusia, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk membentuk SDM berdaya saing dan unggul di masa mendatang.

3. Misi Medan Bersih, Pemko mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi dan implementasi pelayanan publik yang baik dengan didukung implementasi teknologi informasi dalam rangka akuntabilitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X