Kebun Binatang Tak Terurus Hingga Matinya Satwa Langka, DPRD Medan Minta Kinerja Dirut PD Pembangunan Dievaluasi

photo author
- Jumat, 17 November 2023 | 14:42 WIB
DPRD Medan prihatin melihat salah satu kandang hewan di kebun binatang Medan yang tak terurus. (Realitasonline.id/Dokumen)
DPRD Medan prihatin melihat salah satu kandang hewan di kebun binatang Medan yang tak terurus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Untuk itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta agar Wali Kota Medan segera mengevaluasi Dirut PUD Pembangunan Medan dan mengangkat yang profesional dan mampu yang faham mengelola Kebun Bintang.

Dikatakan Hasyim lagi, hewan atau satwa yang ada di kebun binatang juga dilindungi sesuai Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menurut Hasyim lagi, Perumda Pembangunan juga tidak mampu mengelola bisnis dan sosial. Sebab selain bisnis atau profit juga ada misi sosial dengan keberadaan kebun binatang itu.

"Ini jangan kan profit, untuk menjaga makanan hewan hewan di kebun binatang saja PUD Pembangunan tidak sanggup malah ada yang mati. Itukan artinya Dirut PUD Pembangunan tidak mampu. Wali Kota Medan sudah harus segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi Medan Zoo dan menempatkan orang yang mampu dan profesional mengelola kebun binatang tanpa harus menunggu pihak ketiga.

Baca Juga: Diduga Adanya Indikasi Korupsi Dana BOS, Periksa Kepsek Dan Bendahara SMA Negeri 1 Sei Bingai

Seperti diketahui, baru baru ini dikabarkan seekor harimau Sumatera bernama erha berjenis jantan mati di dalam kandangnya. Diketahui harimau yang diketahui berusia 11 bulan itu mati dikarenakan sakit.

Pegawai Medan Zoo mengatakan harimau Sumatera bernama erha diketahui mengalami sakit sejak lima hari lalu dan langsung ditangani oleh Tim Dokter Kebun Binatang.

Harimau erha pun kemudian ditangani secara intensif, namun tidak berhasil di tolong.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X