DPRD Medan Dorong Pemko Fokus Selamatkan Aset Diduga Banyak Dikuasai Pihak Tidak Bertanggungjawab

photo author
- Kamis, 16 November 2023 | 16:02 WIB
Salah satu aset milik Pemko Medan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (Realitasonline.id/Dokumen)
Salah satu aset milik Pemko Medan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (Realitasonline.id/Dokumen)

Medan - Realitasonline.id| Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Mulia Syahputra Nasution mendukung langkah Pemko Medan untuk terus berfokus menyelamatkan dan memanfaatkan aset milik Pemko yang selama ini terbengkalai.

Selama ini cukup banyak aset Pemko Medan yang tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Selama ini ada cukup banyak aset Pemko Medan yang tidak dimanfaatkan sehingga dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok," sebut Mulia Kamis 16/11/2023.

Baca Juga: Perkuat Sinergi TelkomGroup, Metranet dan Finnet Jalin Kerjasama Strategis Senggol Finpay

Namun saat ini kita melihat keseriusan Pemko Medan dalam menyelamatkan aset-asetnya, dan ini patut kita dukung, ucap Mulia lagi.

Dijelaskan politisi muda Partai Gerindra tersebut sejatinya setiap aset akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat apabila dimanfaatkan secara maksimal.

Sebab bila dimanfaatkan dengan baik, aset bisa menjadi sumber pendapatan, sementara pendapatan dibutuhkan untuk percepatan pembangunan.

"Begitu juga bila dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan publik, maka pasti akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas," ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha Mikro Indonesia Terus Berkembang, Kupedes BRI Tumbuh Pesat

"Artinya, jangan sampai ada aset Pemko Medan yang tidak bermanfaat ataupun sia-sia," ujarnya lebih lanjut.

Oleh karena itu Mulia meminta Pemko Medan tidak hanya menguasai kembali aset-asetnya dari pihak yang tidak bertanggungjawab, namun juga segera memanfaatkan aset tersebut.

Sebab bila hanya dikuasai namun tidak segera dipergunakan atau dimanfaatkan, maka aset-aset tersebut akan berpotensi untuk dikuasai kembali oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Perhatikan 4 Hal Ini Dulu Sebelum Pilih-Pilih Jurusan

"Seperti halnya aset lahan di Tanjung Selamat yang baru saja ditertibkan Pemko Medan untuk dibangun Depo BRT, itu contoh langkah yang baik dan harus dilakukan untuk aset-aset lainnya. Bahwa setelah dikuasai, aset harus segera dimanfaatkan," katanya.

Guna mendukung langkah Pemko Medan tersebut, Mulia juga berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam menertibkan aset-asetnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X