"Kami minta agar anak disabilitas di Kota Medan mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak yang lain," katanya lagi.
Dalam persoalan ini Fraksi PKS rmendorong penyelenggaraan produk hukum ini di masyarakat dilaksanakan berdasarkan asas Pancasila dan berlandaskan UUD 1945.
Serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi non diskriminasi, kepentingan yang terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak.
Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada pasal 2.(AY)