Medan - Realitasonline.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bersama Masyarakat Peduli Disabilitas Indonesia (MPDI) menggelar edukasi perpajakan di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I (Selasa, 5/12). Kegiatan yang dihadiri oleh 35 peserta penyandang disabilitas untuk memperingati Hari Disabilitas.
Pada kesempatan tersebut, para peserta diberi sosialisasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember setiap tahunnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumut I Lusi Yuliani menyampaikan bahwa kegiatan edukasi pajak merupakan sarana untuk membangun kesadaran akan pentingnya pajak dalam pembangunan nasional.
Baca Juga: Momen Langka! Kim Jong Un Menangis Serukan Ibu di korut Punya Banyak Anak
“Penerimaan pajak mengambil porsi yang signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 yaitu mencapai Rp2.021,2 triliun atau sebesar 82 PERSEN dari total penerimaan negara,” ujar Lusi Yuliani.
Lusi juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas partisipasi dan kerja samanya, terutama kepada teman-teman disabilitas yang sangat antusias untuk menerima informasi perpajakan pada kegiatan hari ini,” tuturnya.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Berikan Penghargaan kepada Pegiat Gerakan PKK dan KB, Kecamatan ini Jadi Juara
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang siklus perpajakan mulai dari daftar, hitung, bayar, dan lapor (DHBL) yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I Nazri Safitry Nazar.
Edukasi perpajakan tersebut ditutup dengan kuis pajak dan diskusi bersama teman-teman disabilitas.
Baca Juga: Kisah Luar Biasa! Bocah 14 Tahun Ini Sudah Jadi Karyawan Termuda SpaceX
Ketua MPDI Henri berharap kegiatan edukasi perpajakan dapat terus berlanjut agar teman-teman disabilitas lainnya dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya.
Henri turut menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah memberikan kesempatan kepada teman-teman disabilitas. (HZ)