DPRD Medan Sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra Ingatkan soal Keringan Warga Miskin Bayar Pajak!

photo author
- Jumat, 8 Desember 2023 | 14:46 WIB
Paripurna DPRD Medan sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. (Realitasonline.id/Dokumen)
Paripurna DPRD Medan sahkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah. (Realitasonline.id/Dokumen)

Misalnya pajak reklame yang diketahui masih banyak yang menunggak, sehingga perlunya ketegasan dari Pemko Medan terhadap pelaku yang tidak taat pajak tersebut.

Diakhir pendapatnya, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemko Medan melalui Bapenda yang terus melakukan langkah yang optimal dalam mensosialisasikan ajakan untuk taat bayar PBB.

Sosialisasi tersebut banyak terlihat melalui billboard, running text, spanduk yang bekerjasama dengan Dinas Kominfo serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Harian Lepas (PHL) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk melaksanakan kewajiban membayar PBB.

Pada kesempatan itu Fraksi Gerindra menyebut menerima dan menyetujui, Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang pajak daerah dan retribusi daerah dijadikan Perda. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X