Dalam hal ini pokja dapat dikategorikan sebagai pihak lain.
Ridho sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Tapsel menginternalisasi nilai persaingan usaha yang sehat di lingkungan pemerintah daerah dan antusiasme peserta mendalami persoalan terkait persaingan usaha dan kemitraan.
Beberapa masalah yang mengemuka dalam kegiatan sosialisasi antara lain keikutsertaan BUMD atau BUMDES dalam kegiatan tender pemerintah, pandangan KPPU terkait metode penunjukan langsung, adanya harga di e-Katalog yang lebih tinggi dari harga pasar, peran BUMD dalam mengelola pasar, dampak putusan KPPU dalam pengawasan kemitraan terhadap UMKM serta bagaimana peranan KPPU dalam pengendalian inflasi.
Keikutsertaan BUMD dalam pengadaan barang jasa pemerintah, Ridho mewanti-wanti adanya potensi persaingan usaha tidak sehat karena konflik kepentingan.
Baca Juga: Polisi Bantu Warga Bersihkan Rumah Terdampak Longsor di Humbahas
Sedangkan dalam hal penunjukan langsung, meski tidak termasuk dalam ranah tender karena tidak adanya persaingan, namun Ridho juga mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi, sepanjang pelaku usaha memenuhi syarat dan kompetensi, maka memiliki kesempatan yang sama untuk ditunjuk.
Adapun terkait harga e-katalog yang lebih tinggi dari harga pasar, Ridho mengatakan e-katalog bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan harga terbaik, sehingga pokja dapat melakukan proses seleksi melalui tender untuk bisa mendapatkan harga yang terbaik.
Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman OPD dalam menjalankan tugas ke depannya guna mendorong iklim persaingan usaha yang sehat di Tapanuli Selatan.(HZ)