Medan – realitasonline.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) menggelar Media Gathering.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Lusi Yuliani menyampaikan publikasi melalui media massa merupakan alat sangat penting dalam menyebar informasi perpajakan dan membentuk citra DJP di mata masyarakat.
“Berkat kerja sama yang harmonis selama ini, Kanwil DJP Sumut I berhasil meraih predikat publikasi media terbanyak di antara Kanwil DJP lainnya," ujar Lusi Yuliani.
"Selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Pada tahun 2023 ini, Kanwil DJP Sumut I juga berhasil meraih predikat Kanwil dengan publikasi siaran pers terbanyak di situs web pajak.go.id,” ujar Lusi Yuliani.
Baca Juga: OJK: REKENING AKTIFITAS KEJAHATAN DAN JUDI ONLINE DIBLOKIR INI HASILNYA!
Pada media gathering kali ini turut dirilis capaian kinerja DJP di wilayah kerja Kanwil DJP Sumut I yaitu Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.
Sampai dengan 12 Desember 2023, pendapatan negara tumbuh positif dan belanja negara semakin optimal.
Realisasi pendapatan negara sebesar Rp2.463 triliun atau 103,66% dari target APBN serta diperkirakan dapat mencapai target sebesar Rp2.637,2 triliun pada akhir tahun 2023.
“Kanwil DJP Sumut I sampai dengan 18 Desember 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp26,329 triliun atau 101,05% dari target APBN sebesar Rp26,056 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra.
"Selaras dengan itu, penerimaan pajak secara nasional berhasil mencapai 103,3% dari target APBN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 sebesar Rp1.718 triliun,” katanya.
Baca Juga: 5 Momen Tak Terlupakan Sepanjang Tahun 2023 di Indonesia, Apa Saja?
Penerimaan pajak di Kanwil DJP Sumut I didominasi oleh tiga sektor sumber penerimaan terbesar.
Pertama, Sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar Rp9,23 triliun.
Kedua, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp7,9 triliun.
Ketiga, Sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp1,76 triliun.