KPPU: Harga Barang dan Jasa di Sumatera Utara Mahal, Persaingan Usaha Meningkat

photo author
- Sabtu, 6 Januari 2024 | 10:56 WIB
KPPU mengungkapkan indeks persaingan usaha di Sumatera Utara meningkat. (Realitasonline.id/Dokumen)
KPPU mengungkapkan indeks persaingan usaha di Sumatera Utara meningkat. (Realitasonline.id/Dokumen)

Sektor pertambangan dan penggalian, sektor transportasi dan pergudangan.

Baca Juga: Selamatkan Nasionalisme Generasi Muda, Wali Kota Binjai Dukung Pembentukan Kembali DHC 45

Hal tersebut dimungkinkan adanya perilaku persaingan usaha yang tidak sehat, meski dari sisi pelaku usaha relatif banyak serta tidak adanya hambatan masuk.

Dalam kaitannya dengan data BPS, kategori pertanian, kehutanan dan perikanan justru menjadi kategori dengan share kontribusi terbesar terhadap PDRB Sumatera Utara, yakni mencapai 23,71%.

Sementara pertumbuhan tertinggi pada kumulatif Triwulan III-2023 terjadi di kategori Transportasi dan Pergudangan sebesar 13,39%.

Artinya, sektor yang menjadi unggulan bagi Sumatera Utara tersebut justru yang berpotensi terjadi perilaku persaingan usaha tidak sehat.

Pertumbuhan ekonomi dapat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kesejahteraan, namun kesetaraan ekonomi juga penting untuk memastikan bahwa manfaat pertumbuhan didistribusikan secara adil di seluruh masyarakat.

Oleh karena itu, isu terkait demokrasi ekonomi yang seimbang dan berkeadilan penting untuk dikedepankan oleh KPPU, khususnya dalam implementasi kebijakan persaingan usaha dan mengoptimalkan potensi UMKM guna struktur ekonomi yang sehat dan kondusif.

Dimensi regulasi di Sumatera Utara memiliki rata-rata skor tertinggi sebesar 6,48.

Baca Juga: Kepribadian Bisa Dilihat Dari Hewan Peliharaan? Yuk Simak Kamu Termasuk Yang Mana Nih

Sedangkan dimensi struktur memiliki rata-rata skor yang tinggi juga, sebesar 5,53. Hal tersebut mengindikasikan bahwa aspek regulasi pada daerah yang ada di Sumut ini telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi.

Begitu juga dengan struktur pasar yang ada di Sumut ini telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi.

Namun dimensi perilaku merupakan dimensi dengan rata-rata terendah, yakni sebesar 4,03. Dengan dimensi perilaku yang rendah dapat diartikan bahwa meski memiliki regulasi dan struktur pasar yang baik, namun perilaku industri belum mampu mendorong persaingan usaha yang tinggi.

Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha di Sumatera Utara masih relatif berperilaku yang mengarah pada persaingan tidak sehat, seperti pemanfaatan kekuatan pasar dalam penentuan harga, melakukan koordinasi dalam penetapan output dan harga, relatif kurang melakukan iklan dan relatif kurang melakukan riset dan pengembangan.

Untuk memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha sehingga pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya tentunya menjadi tantangan bagi KPPU pada tahun 2024 ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X