Juara 1 Berkinerja Terbaik Bidang Pidana Khusus, Kejati Sumut Dapat Penghargaan dari Kejaksaan RI, Ternyata Banyak Tangani Kasus ini

photo author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 09:51 WIB
Flyer Peringkat Kejaksaan terbaik di Indonesia
Flyer Peringkat Kejaksaan terbaik di Indonesia

Realitasonline.id - Medan | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendapat peringkat 1 dalam Satuan Kerja (Satker) berkinerja baik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Penghargaan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Dr Febrie Adriansyah pada hari kedua Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia di Bogor, Selasa (9/1/2024).

Selain Kajati Sumut Idianto, hadir juga Aspidmil Kol Chk Makmur Surbakti serta Aspidum Luhur Istighfar dan kegiatan Rakernas telah ditutup, Jumat (12/1/2024) di Hotel Aston, Sentul Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Penting Diketahui Tuas Transmisi, Ini Tips Mengemudi Mobil Matik Buat Pemula

Sedangkan peringkat 2 diduduki Kejati Sulawesi Selatan disusul Kejati Sumatera Selatan di urutan 3.

Kejati Sumut di bawah kepemimpinan Idianto dan jajaran tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), masih terus berjibaku dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ini Dia Faktanya Mengapa MBTI INFJ Dalam Masyarakat Modern Susah Mencari Relasi

Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan dalam siaran persnya, siang tadi menginformasikan bahwa beberapa waktu lalu Aspidsus Dr Iwan Ginting pada acara Rakerda telah menguraikan capaian kinerja untuk bidang Pidsus.

Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik).

Baca Juga: Tipe Kepribadian INFJ Sering Kesulitan Menemukan Karir yang Tepat? Ternyata Inilah Alasannya

Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahap penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi.

Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara.

Pemulihan atau rehabilitasi uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.

Baca Juga: MBTI INFJ Mari Merapat!! Ternyata Ini Alasan Kenapa Kamu Sulit Mengungkapkan Beban Emosional Saat Bersosialisasi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X