Sebanyak 105 perkara tipikor dilimpahkan Kejati Sumut dan jajaran ke Pengadilan Tipikor Medan periode tahun 2022.
Sementara hingga 9 Desember 2023 bertepatan dengan peringatan Hakordia, sebanyak 145 terdakwa diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Artinya mengalami peningkatan nyaris 50 persen.
Para terdakwanya masih berkutat pada penyalahgunaan dana pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.
Pidana Militer (Pidmil) Kejatisu telah menahan 3 tersangka Dugaan korupsi eradikasi lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan kerugian keuangan negara Rp50,4 miliar dana dana beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pada wilayah kerja kejari menemukan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Masalah pertanahan di Kabupaten Samosir.
"Penindakan akan memberikan efek jera, pencegahan akan memberikan efek keselamatan. Apabila keduanya berjalan bersama, niscaya masalah korupsi akan mendapat solusi," paparnya.
Yos A Tarigan menambahkan, semoga dengan penghargaan yang diterima, Kejati Sumut dan seluruh jajaran tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku serta tetap profesional dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sumut. (AL)