Polrestabes Medan Beri Perinagtan ke Pelajar Jangan Ikuti Organisasi di Luar Sekolah

photo author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 17:06 WIB
Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Kamdani melakukan kegiatan Police Go To School di SMU Negeri 13 Medan Jalan Karya Bersama, Jumat (19/1/2024).
Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Kamdani melakukan kegiatan Police Go To School di SMU Negeri 13 Medan Jalan Karya Bersama, Jumat (19/1/2024).

Realitasonline.id - Medan | Kasat Binmas Polrestabes Medan AKBP Kamdani melaksanakan giat Police Goes to School di SMU Negeri 13 Medan Jalan Karya Bersama, Jumat (19/1/2024). 

AKBP Kamdani menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada pelajar.

Salah satunya dia berpesan kepada pelajar agar tidak mengikuti organisasi di luar sekolah selain organisasi dalam sekolah.

Baca Juga: HSG Melemah 25,56 Poin ke Level 7.227,40 di Akhir Perdagangan Jumat (19/1/2024)

Dia juga menyampaikan pentingnya pendidikan karakter dilandasi dengan akhlak atau moral.

"Kecerdasan ilmu tanpa diiringi akhlak yang baik tidak akan memberikan manfaat. Selalu patuh dan taat dengan peraturan sekolah, peraturan negara dan ajaran agama," imbau Kamdani. 

Baca Juga: Studi Tiru Pelayanan Berbasis SIMRS dan eMR di RSUD Cileungsi Bogor, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Tekad Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit

Kamdani juga berpesan kepada para pelajar agar belajar dengan giat dengan landasan agama.

"Jangan sekali-kali terlibat dengan geng motor dan tawuran yang meresahkan warga. Buatlah orang tua kalian bangga dengan prestasi-prestasi positif diluar sekolah," pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Ini Dia Tanda-tanda Shockbreaker Rusak pada Sepeda Motor Anda

Turut hadir dalam kegiatan itu diantaranya Kanit Binmas Polsek Delitua, Panit 1 Binmas dan Bhabinkamtibmas.(TM)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X