Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Eks Rektor UINSU Saidurrahman Koruptor Dana Ma'had Dibui 6 Tahun Denda Rp200 Juta

photo author
- Selasa, 23 Januari 2024 | 10:30 WIB
Sidang kasus korupsi eks Rektor UINSU, Saidurrahaman (Realitasonline.id/ IP)
Sidang kasus korupsi eks Rektor UINSU, Saidurrahaman (Realitasonline.id/ IP)

Disebutkan bahwa Saidurrahman telah memberikan keterangan yang berbelit-belit, ia juga pernah dihukum atas kasus lain, tidak merasa bersalah, tidak memberi teladan, dan merugikan negara sehingga memperberat hukumannya. Jaksa juga menyatakan tidak ada hal-hal yang bisa meringankan hukuman Saidurrahman. (IP)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X