Medan - Realitasonline.id | Sidang kasus korupsi dana ma'had mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) masih berproses di Pengadilan Negeri atau PN Medan.
Hingga saat ini setidaknya ada tiga terdakwa yakni eks Rektor UINSU Saidurrahman, Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) Sangkot dan satu stafnya, Evy.
Wajib Ma'had disebut sebagai program peningkatan mutu yang harus diikuti oleh mahasiswa baru UINSU dengan memberikan iuran Rp3,6 juta per mahasiswa.
Baca Juga: Konferensi Pers Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba: 3 Hari Belum Ganti Baju dan Tertunduk Lesu.
Sehingga, total dana tersebut terkumpul Rp956 Juta. Namun, program ini mandeg alias tidak jalan karena pandemi Covid-19 saat itu.
Saidurrahman mengaku telah melakukan upaya pengenalan program wajib ma'had hingga ke Kementerian Agama atau Kemenag RI dalam bentuk presentasi sehingga program tersebut pun mendapat sambutan baik.
Termasuk soal biaya yang dibebankan saat itu seharusnya hanya sekitar Rp1 jutaan, tapi Saidurrahman mengutip dana ma'had tersebut hingga Rp3 juta lebih.
Saidurrahman beralasan bahwa dana itu telah disesuaikan dengan keperluan untuk mahasiswa.
Baca Juga: Miris! 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Terjerat Pasal Berlapis-Lapis.
"Sesungguhnya itu sudah sesuai. Ini kan sebuah perencanaan atau kebijakan yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa. Angka Rp3,6 juta hemat saya dibincangkan setelah dilakukan evaluasi bahwa itu angka yang layak untuk diberlakukan," jelas Saidurrahman ketika menjawab Jaksa Penuntut Umum, di Ruang Sidang Ruang Cakra 2, Pengadilan Negeri atau PN Medan, Kamis (14/12).
Total dana hampir Rp1 miliar itu tidak serta merta dikembalikan kepada mahasiswa baru yang telah membayar, tapi terpakai untuk keperluan kampus.
Padahal, Saidurrahman mengungkapkan bahwa uang itu bukanlah uang negara melainkan uang mahasiswa, tapi nyatanya sebagian dana itu disebutnya dipakai untuk keperluan negara yang dalam hal ini kampus UINSU.
Baca Juga: Sensasi Pedas Buat Lidah Terbakar, Nasi Goreng Gila Ini Sering Bikin Ketagihan