Ingat! Polda Sumut Larang Petasan Selama Bulan Ramadhan

photo author
- Selasa, 12 Maret 2024 | 09:32 WIB
Petasan
Petasan

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).

Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah: Ini Hukum Bangun Kesiangan Saat Sahur, Tidak Masalah Kalau Selalu Terapin...

Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.

"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadhan," ucapnya.

Baca Juga: Nasihat UAS: Lakukan 5 Amalan ini di Bulan Puasa Ramadan Insya Allah Pahala Mengalir Deras dan Doa Cepat Terkabul!

"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya. (TM)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X