Bikin Heboh Warga Medan, Polda Sumut Dalami Laporan Makanan Mengandung Babi di Swalayan Maju Bersama

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 18 Maret 2024 | 16:52 WIB
Swalayan Maju Bersama
Swalayan Maju Bersama

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut tengah mendalami laporan Kabag Hukum di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Abdul Hakim Sorimuda Harahap terkait makanan mengandung babi yang dijual PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama Medan Sunggal.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi terkait laporan STTLP/B/330/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT, tanggal 16 Maret 2024.

"Benar, laporannya sudah masuk dan sedang didalami terkait makanan non halal di Swalayan Maju Bersama," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Hadi menyebut polisi punya mekanisme dalam menangani kasus tersebut dengan memanggil berbagai pihak terkait.

Baca Juga: Dipertanyakan Kepemilikannya, Areal Eks Hutan di Wilayah Desa Merek Mulai Ditebangi

"Polisi punya mekanisme dalam menyelesaikan kasus ini dengan memanggil dan meminta keterangan dari dinas terkait seperti BPOM," ucapnya.

Selanjutnya Hadi meminta bersamar menunggu pemeriksaan yang dilakukan polisi.

"Harap bersabar, nanti akan kita informasikan kembali," tandasnya.

Terpisah, pelapor Abdul Hakim Sorimuda Harahap yang merupakan Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai-Asahan (TBA) Tahun 2016 saat dikonfirmasi berharap agar Polda Sumut segera menindaklanjuti laporannya.

Baca Juga: Istana Niat Lima Laras di Batu Bara Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

"Saya berharap Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak ada lagi konsumen yang dirugikan," katanya.

Saat ditanyakan adanya mediasi antara dirinya dengan pihak PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama, Abdul Hakim menepisnya.

"Tidak ada mediasi tapi klarifikasi bersama Kabag Hukum Pemko Medan, Kadis Koperindag Kota Medan dan Kementerian Agama dari Jakarta," jelasnya.

Abdul Hakim juga menyebut, Pihak PT Karya Sukses Usaha Mandiri atau Pasar Swalayan Maju Bersama hanya mengucapkan maaf secara lisan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X