Jadi Biang Kerok Macet di Jalan Jamin Ginting Menuju Berastagi, Tim Polda Sumut Lakukan Hal ini

photo author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 19:26 WIB
Personel Binmas Polda Sumut diwawancarai saat memberi imbauan ke stasiun bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Rabu (20/3/2024).
Personel Binmas Polda Sumut diwawancarai saat memberi imbauan ke stasiun bus di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Rabu (20/3/2024).

Realitasonline.id - Medan | Polda Sumut beri imbauan ke stasiun bus yang ada di sepanjang Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos Medan karena diduga penyebab kemacetan, Rabu (20/3/2024).

Pantauan di lapangan, 5 personel dari Polda Sumut yang dipimpin Ipda RA. Tampubolon dengan menaiki sepeda motor patroli mendatangi stasiun bus satu per satu sambil mengingatkan agar tidak sembarangan parkir.

"Kita dari Binmas Polda Sumut mendatangi stasiun bus yang sepanjang jalan ini dan memberikan imbauan agar bus dirapikan untuk mencegah terjadinya kemacetan," kata Tampubolon.

Baca Juga: Politisi PDIP DPRD Medan Wong Chun Sen Ingatkan Warga Medan: Buang Sampah di Sungai Denda 10 Juta, Kurungan 3 Bulan

Saat disebut apakah hal tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberitaan harian SIB beberapa waktu yang lalu terkait stasiun liar yang beroperasi diduga penyebab kemacetan, Tampubolon mengangguk mengamini.

"Sebagai tim pengendali lapangan, kami berupaya memberi imbauan dahulu agar tidak menimbukan kemacetan," ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan personel dari Polda Sumut mendatangi stasiun di sepanjang Jalan Jamin Ginting.

Baca Juga: Inilah Kisah Petahana DPRD Medan 2019-2024 Wong Chun Sen ketika Surat Suara Miliknya sempat Hilang 4671, Alasan PPK Medan Timur Bikin Nyesek!

"Benar, mereka melaksanakan tugas penertiban agar tidak terjadi kemacetan," ujarnya.

Selanjutnya ketika ditanya apakah stasiun bus tersebut akan ditertibkan, Hadi menjawab hanya memberi imbauan.

"Personel di lapangan hanya memberi imbauan agar bus-bus tidak parkir dan naik-turunkan penumpang sembarangan. Untuk penertiban, kita harus berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi," tandasnya.

Hadi menyebut dengan berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi langkah konkrit baru bisa dilakukan.

"Kita harus berkoordinasi dengan Forum Lalu lintas Provinsi, yang mana di dalamnya bukan hanya kepolisian, namun juga ada Dinas Perhubungan dan dinas terkait lainnya. Sehingga nantinya bisa diterapkan seperti yang di Jalan Sisingamangaraja," pungkasnya.

Baca Juga: Dame Hutagalung Lolos Duduki Kursi DPRD Medan 2024-2029, Inilah Profil Anggota Dewan Tiga Periode

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X