Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Diminta Tingkatkaan Pemberantasan Narkoba, DPRD Medan: Basmi Tuntas
Diutarakannya, Adapun yang menandatangani SKB Yakni Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Bawaslu.
Dihimbaunya, Kepada seluruh ASN dan para guru jangan pernah takut jika ada dugaan intimidasi dilakukan oleh oknum-oknum pimpinan.
Jika ada oknum-oknum seperti mengarahkan dan mengintimidasi viralkan dan laporkan ke Bawaslu, Ke DPRD dan bisa juga Ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan, terang Hasyim SE yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Sementara itu,sang pejabat Dinas Pendidikan Medan yang dicoba konfirmasi melalui handphone nomor 08126555xxxx tidak berhasil dan tidak aktif. (AY)