KPU Labura Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024, Begini Syaratnya

photo author
- Selasa, 23 April 2024 | 20:31 WIB
KPU Labura Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, Begini Syaratnya
KPU Labura Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada 2024, Begini Syaratnya

Realitasonline.id - Labura | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024, Selasa (23/04/24).

Perekrutan PPK ini merupakan tindaklanjut surat keputusan KPU nomor 476 yaitu memerintahkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi serta membentuk PPK dan PPS dengan seleksi terbuka.

Divisi SDM dan Parmas, Muhammad Yusuf menyampaikan, rekrutmen PPK berlangsung 23 April - 29 April 2024, maka dari itu KPU memanggil putra-putri Labura untuk segera mendaftarkan diri menjadi anggota PPK pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Beri Nasihat untuk Menghilangkan Sifat yang Merusak Keimanan: Bisa Menghambat Pertumbuhan Spiritual

 

"Hari ini KPU Kabupaten Labura membuka pendaftaran PPK untuk gelaran pemilihan kepala daerah tahun 2024, yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang," ujar Komisioner KPU Labura itu, Selasa (23/4/24).

Rekrutmen PPK ini merujuk pada surat pengumuman KPU Labura Nomor : 345/PP.04.2-Pu/1223/2024 tentang seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Lanjut Yusuf, metode pendaftaran calon anggota PPK ini dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Baca Juga: Sebanyak 199 Jemaah Calon Haji Kota Pematangsiantar Ikuti Manasik

 

Maka dari itu, KPU membuka kesempatan luas bagi putra - putri terbaik di Labura untuk menjadi bagian dari penyelenggara ditingkat kecamatan.

Mekanisme penerimaan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dan juga membuka kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan yang mendaftar. Ucapnya

Dalam rekrutmen ini, KPU juga akan memberi kesempatan kepada pelamar perempuan dengan mempertimbangkan keterwakilan perempuan 30 persen.

Maka dari itu, KPU menyiapkan ruangan khusus helpdesk untuk sentra pelayanan dan informasi lengkap tentang syarat bagi para pendaftar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X