1 Juli Bus Rapid Transit Beroperasi, Legislator DPRD Medan Minta Disosialisasikan

photo author
- Minggu, 28 April 2024 | 06:54 WIB
Legislator DPRD Medan Rudiawan Sitorus. (Realitasonline.id/Dokumen)
Legislator DPRD Medan Rudiawan Sitorus. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN - Bus Rapid Transit (BRT) mulai beroperasi pada 1 Juli 2024 mendatang dengan rute Medan - Binjai - Deli Serdang.

Jelang pengoperasian Bus Rapid Transit ini, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Rudiawan Sitorus meminta pemerintah kota agar lebih masif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi masyarakat ini sangat penting agar mereka mau menggunakan BRT ini, kata legislator DPRD Medan Rudiawan Sitorus.

Jangan sampai nanti BRT ini sepi penumpang, ucapnya Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Kebanyak Jalan Bikin Kram Betis? dr Zaidul Akbar Temukan Ramuan Herbal untuk Mengatasinya, Cukup dengan 5 Bahan

Yang terpenting, kata Rudiawan, Pemko Medan harus menyiapkan jalur perlintasan BRT nantinya sebelum dioperasikan.

“Ini harus menjadi perhatian Pemko Medan agar BRT ini bisa efeisien dan berjalan maksimal," sebutnya.

Jangan sampai hadirnya BRT ini malah menambah kemacetan di Kota Medan, katanya lagi untuk mengingatkan Pemko Medan.

Dengan hadirnya BRT ini, politisi PKS ini pun berharap agar masyarakat bisa memanfaatkannya dan beralih dari kendaraan pribadi menuju bus transportasi massal.

Baca Juga: Mulai Sekarang Nggak Perlu Takut Lagi, dr Zaidul Akbar Bagikan Resep Ramuan Herbal untuk Kuatkan Tulang dan Kurangi Nyeri Lutut

“Saya rasa BRT ini transportasi yang baik, nyaman dan modern," kata Rudiawan Sitorus.

Apalagi disebut-sebut Kota Medan menjadi kota kedua setelah Jakarta yang memakai alat tranportasi massal ini. Makanya saya harap ini bisa sama-sama kita sukseskan, lanjutnya.

Diketahui, dalam pengoperasiannya Kemenentrian Perhubungan akan membangun tiga depo di Kota Medan.

BRT Mebidang (Medan - Binjai - Deli Serdang) di Kota Medan yakni Amplas, Pinangbaris dan Flamboyan (Tanjungsari).

Pada halte-halte BRT akan dibuat sumber informasi dan sistem ticketing yang terintegrasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X