Evaluasi Anggaran Komisi 3 DPRD Medan Gaduh, Endar Lubis Calon Walikota Mandailing Natal Tantang Anggota Dewan Jumpa di luar Rapat

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 14:54 WIB
Suasana rapat Komisi 3 DPRD Medan membahas evaluasi anggaran triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2024. (Realitasonline.id/Dok)
Suasana rapat Komisi 3 DPRD Medan membahas evaluasi anggaran triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2024. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id| MEDAN - Rapat evaluasi anggaran triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2024 Komisi 3 DPRD Medan bersama OPD di lingkungan pemerintah kota diwarnai kegaduhan.

Terjadi debat panas di arena rapat evaluasi anggaran yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Medan Affif Abdillah, Senin 29/4/2024.

Rapat evaluasi anggaran Komisi 3 DPRD Medan itu dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Ashari Lubis dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPEMDA) Endar Sutan Lubis yang diketahui juga sebagai Calon Walikota Mandailing Natal yang ikut Pilkada 2024.

Baca Juga: 12 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Dapat Rekomendasi dari DPRD Medan

Perdebatan dimulai saat Endar Sutan Lubis memaparkan penurunan pendapatan dari pajak hiburan terutama tempat refleksi, SPA, dan panti pijat.

Endar menduga banyak pengelola SPA yang mengelabui klasifikasi usaha mereka menjadi panti pijat untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah yakni 10 persen dibandingkan 30 persen untuk SPA.

Hal ini memicu pertanyaan dari anggota dewan termasuk RM Khalil Prasetyo dan Erwin Siahaan.

Mereka mempertanyakan mengenai upaya BAPEMDA untuk meningkatkan literasi perpajakan dan mendorong kepatuhan pengusaha dalam membayar pajak.

Baca Juga: Pernah Minta ke Lurah dan Koramil Tapi Gak Dikasih, Nenek 4 Tahun Lumpuh Dapat Bantuan Kursi Roda dari Anggota DPRD Medan

Dua anggota dewan ini pun menyarankan BAPEMDA untuk melakukan sosialisasi melalui media dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Endar menanggapi saran tersebut dengan tegas, menyatakan bahwa BAPEMDA telah melakukan sosialisasi dan pengusaha bertanggung jawab untuk menyisihkan pajak dari pendapatan mereka.

Ia juga mempertanyakan keseriusan pengusaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Untuk membuktikan apa yang dikatakannya itu Endar bahkan menantang anggota dewan untuk bertemu di luar rapat.

Baca Juga: Ratusan Warga Demo Pabrik Jaya Beton, Ini Tuntutan Mereka

Sikap Endar tentu saja memicu kemarahan RM Khalil Prasetyo, yang merasa tidak dihormati dan lembaga DPRD diremehkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X