12 OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Dapat Rekomendasi dari DPRD Medan

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 12:17 WIB
Rapat paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)
Rapat paripurna DPRD Medan. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan pemerintah kota dapat rekomendasi.

Rajudin Sagala menyebutkan dengan dikeluarkannya rekomendasi dari DPRD Medan untuk 12 OPD tersebut diharapkan dapat disikpi dan ditindaklanjuti.

Harapan kita rekomendasi DPRD Medan ini bisa ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintah kota, kata Rajuddin Sagala.

Baca Juga: Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat

Untuk diketahui rangkuman rekomendasi DPRD Medan untuk 12 OPD yakni:

1. Dinas Ketenagakerjaan. Pimpinan dewan menyarankan agar Dinas Tenagakerja dapat melakukan pendataan secara rinci dan terbarukan terhadap keberadaan tenaga kerja asing.

Hal ini dianggap penting dikarenakan unsur tenaga kerja asing selain sebagai sumber keahlian untuk dialihkan ilmunya untuk tenaga lokal juga termasuk unsur sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Medan.

Dinas ini juga diminta untuk mewajibkan kepada seluruh OPD Kota Medan yang melaksanakan fungsi pembangunan dan kerja kontruksi, agar melindungi setiap tenagakerja dan teknis dengan tingkat kesulitan dan resiko kerja yang tinggi dengan jaminan asuransi kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: SPS Awards 2024: SPS Provinsi Aceh Raih Penghargaan Terbaik

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah diminta untuk lebih meningkatkan penggunaan Peta GIS dalam membuat program kerja sehingga lebih memudahkan dari segi pengawasan melalui teknologi terkini.

3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dinas ini diharapkan agar lebih meningkatkan kerjasama antar instansi dalam memberikan pelayanan mudah dan maksimal terhadap proses perizinan.

4. Inspektorat, dalam rangak peningkatan kinerja dan etos kerja ASN Kota Medan, Inspektorat diminta untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

5. Badan Pendapatan, DPRD Medan meminta badan ini perlu menetapkan perhitungan yang lebih rinci terkait penetapan pajak penerangan jalan untuk rumah tangga dan perusahaan/pabrik sehingga pelayanan LPJU merata dirasakan masyarakat kota Medan.

6. Badan Keuangan dan Aset Daerah, DPRD Medan berharap dapat mendata aset aset yang sedang dalam permasalahan untuk segera diselesaikan.

7. Dinas Kesehatan Medan, selain melayani kesehatan, dinas ini juga diminta transparansi terkait informasi layanan rumah sakit dapat diakses secara online untuk melihat kesediaan layanan pasien yang baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X