Buntut Kegaduhan Rapat Evaluasi Anggaran bersama OPD, Begini Penjelasan Ketua Komisi 3 DPRD Medan

photo author
- Rabu, 1 Mei 2024 | 15:13 WIB
 Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah. (Realitasonline.id/Dokumen)
Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah. (Realitasonline.id/Dokumen)

Baca Juga: Asisten Pemerintahan Hadir dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Langkat

Wajib pajak, kita minta agar dapat membayar pajaknya lebih awal dan tidak menunggu jatuh tempo, ujar Endar Lubis.

Hal ini kami lakukan terutama untuk objek pajak potensial di BUMD atau BUMN. Bahkan, kami juga mulai melakukan pendekatan kepada pihak swasta untuk mendukung percepatan pembangunan di Medan, terang Endar. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X