Realitasonline.id| MEDAN – Dinas Perhubungan diminta DPRD Medan untuk memetakan secara rinci sektor pajak Penerangan Jalam Umum (PJU).
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala yang menyampaikan permintaan itu mengatakan potensi dari pajak PJU sangat lah besar.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan ini perbandingannya jumlah pelanggan listrik dengan jumlah PJU harus benar-benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan.
Rajuddin Sagala menyebutkan sektor pajak PJU telah menjadi salah satu rekomendasi DPRD Medan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Medan terhadap Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 pada Selasa 2/4/2024 lalu.
Dikatakan Rajudin, Selasa 30/4/2024, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.
“Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%,” katanya.
Sementara itu Rajuddin Sagala juga menyinggung soal PAD dari retribusi parkir.
Kata Wakil Ketua DPRD Medan, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
“Sangat besar potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran," kata Rajuddin Sagala.
Oleh karena itu Dinas Perhubungan agar terus melakukan inovasi. Mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan, pungkasnya.
Rajuddin Sagala juga mengingatkan Dinas Perhubungan untuk terus membina peningkatan wawasan SDM juru parkir (Jukir) dan juga mengakomodir kebutuhan alat e-Parking. (AY)