DPRD Medan Desak Dinas Perhubungan Petakan Pajak PJU, Potensinya Sangat Besar

photo author
- Selasa, 30 April 2024 | 21:49 WIB
Dinas Perhubungan diminta DPRD Medan untuk memetakan sektor pajak PJU. (Realitasonline.id/Dokumen)
Dinas Perhubungan diminta DPRD Medan untuk memetakan sektor pajak PJU. (Realitasonline.id/Dokumen)

Realitasonline.id| MEDANDinas Perhubungan diminta DPRD Medan untuk memetakan secara rinci sektor pajak Penerangan Jalam Umum (PJU).

Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala yang menyampaikan permintaan itu mengatakan potensi dari pajak PJU sangat lah besar.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan ini perbandingannya jumlah pelanggan listrik dengan jumlah PJU harus benar-benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Kisruh soal Perda Nomor 1 Tahun 2024 Ditanggapi Serius Caleg DPRD Medan Terpilih 2024-2029, Pernah Jadi Anggota Dewan

Rajuddin Sagala menyebutkan sektor pajak PJU telah menjadi salah satu rekomendasi DPRD Medan yang disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Medan terhadap Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 pada Selasa 2/4/2024 lalu.

Dikatakan Rajudin, Selasa 30/4/2024, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.

“Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%,” katanya.

Sementara itu Rajuddin Sagala juga menyinggung soal PAD dari retribusi parkir.

Baca Juga: Inilah Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang jadi Biang Keributan sesama Anggota DPRD Medan, Kadis Lingkungan Hidup malah Lempar Bola

Kata Wakil Ketua DPRD Medan, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan diharapkan dapat terus ditingkatkan.

“Sangat besar potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran," kata Rajuddin Sagala.

Baca Juga: Awalnya Setuju Penerapan Kebijakan E-Parking, Kini Anggota DPRD Medan Sebut Penghapusan Parkir Tepi Jalan Konvensional Tidak Tepat

Oleh karena itu Dinas Perhubungan agar terus melakukan inovasi. Mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan, pungkasnya.

Rajuddin Sagala juga mengingatkan Dinas Perhubungan untuk terus membina peningkatan wawasan SDM juru parkir (Jukir) dan juga mengakomodir kebutuhan alat e-Parking. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X