Untuk itu Aulia Rachman menginstruksikan kepada Perangkat Daerah terkait agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum sepenuhnya memberikan hak karyawanya.
"Kita bersama dengan Polrestabes Medan sudah sepakat untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang belum memberikan hak berupa BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para karyawanya, kalau memang ada laporan pasti akan ada sanksi yang kita berikan," pungkas Aulia Rachman.
Dalam acara yang juga dihadiri Plh Sekda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, dan para ketua Serikat Perkerja/buruh tersebut juga disampaikan pernyataan sikap dari 35 Serikat Pekerja/buruh yang kemudian diserahkan langsung kepada Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman.
Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Industrial, Kelembagaan dan Jaminan Sosial Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hasanal Haris Harahap dalam laporanya menyampaikan pelaksanaan peringatan hari buruh ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antara Pemko Medan, pengusaha dan seluruh buruh yang ada di kota Medan.
"Momentum ini harus kita jadikan sebagai sarana penyampaian aspirasi dari para buruh, selain itu kita juga ingin agar buruh semakin memiliki kompetensi dalam menyonsong Indonesia Emas tahun 2045," jelas Hasanal Haris.
Hasanal Haris juga menyebutkan acara peringatan hari buruh ini dihadiri sebanyak 1.200 orang buruh serta diisi dengan berbagai kegiatan seperti pemberian bantuan sembako, lucky draw, penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan, pemberian piagam penghargaan dan hiburan. (AY)