Daftar Bakal Calon Gubernur Sumut ke PPP, Nikson Nababan Ungkap Visi Bangun Daerah dari Desa

photo author
- Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:57 WIB
Nikson Nababan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sumut ke DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nikson Nababan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sumut ke DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Realitasonline.id - Medan | Nikson Nababan mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Sumut ke DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Pilkada 2024 mendatang.

Nikson Nababan datang didampingi tim, mengembalikan formulir dan menyerahkan berkas pendaftaran ke Kantor DPW PPP Sumut, Jalan Raden Saleh Medan, Sabtu (18/5/2024).

Pendaftaran diterima Ketua Tim Penjaringan Cagubsu PPP 2024, Jhonson Sihaloho, Sekretaris Akhyar Adlani, Kepala Sekretariat Muhammad Soleh dan disaksikan Wakil Ketua PPP Sumut Syahrul Ependi Siregar dan Fitri Siswaningsih mewakili Ketua DPW, Jafaruddin Harahap.

 

Baca Juga: Aquatik Sumut Targetkan 6 Emas di PON XXI dan Canangkan Renang Jadi Gaya Hidup

 

"PPP adalah partai yang sama dengan PDIP karena kebersamaan dibangun dari sejak awal orde baru. Demikian juga kita bersama kemarin di Pilpres, saya pikir juga kita sangat berkeinginan untuk bersama-sama juga di Pilgubsu ini," ujarnya.

Mantan Bupati Tapanuli Utara 2 periode ini menyampaikan keseriusannya ikut kontestasi Pilgubsu 2024.

Itu didorong niat yang tulus mengangkat kesejahteraan masyarakat Sumut melalui program pembangunan dengan sistem bottom up (dari bawah), yakni 'Desa Kuat, Kota Maju dan Negara Berdikari'.

 

Baca Juga: Hal Kecil Bisa Berdampak Besar, Lho! Yuk Simak Begini 5 Cara Mudah Menjaga Kesehatan Mental yang Banyak Tidak Diketahui

Nikson Nababan, peraih gelar doktor (S-3) Ilmu Pemerintahan dan Pembangunan IPDN itu lebih lanjut menjelaskan desa harus dimerdekakan.

Sebab di desa menyimpan banyak potensi material dasar (row material), yang bisa dikembangkan dengan konsep hilirisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X