KPPU Bersama Pemprov Sumut Sidak Penyaluran Bahan Bakar Bersubsidi, Hasilnya Cukup Mengejutkan!

photo author
- Sabtu, 8 Juni 2024 | 11:38 WIB
SPBU di Kawasan Jalan Imam Bonjol yang disidak KPPU Bersama Pemprov Sumut. (Realitasonline.id/Dok)
SPBU di Kawasan Jalan Imam Bonjol yang disidak KPPU Bersama Pemprov Sumut. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Masyarakat Banyak Ngeluh dengan Pemda, Gus Irawan Pasaribu Dapat Tugas dari Prabowo Subianto Maju Pilkada Tapsel, Lawan Petahana Dolly Pasaribu?

Tim juga melakukan uji kuantitas terhadap BBM subsidi jenis pertalite. Berdasarkan hasil uji tersebut terdapat -40ml/20liter dimana hal ini masih dalam batas toleransi yakni +- 50 ml/20liter sehingga dinilai laik untuk dipergunakan dan tidak melanggar aturan.

Sebaiknya ukuran meteran pipa tersebut pas di titik nol artinya jika diuji 20 liter maka harus menunjuk di titik 20 liter.

Namun karena mesin tersebut sangat dinamis dipergunakan setiap hari, maka ada batas toleransi untuk dipergunakan.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X