Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto mengatakan, arti penting Ranperda Pemajuan Kebudayaan yang nantinya akan disahkan, sebagai upaya 'mencerdaskan kehidupan bangsa' serta pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Sutarto dalam Sosper Ranperda Pemajuan Kebudayaan, di hadapan warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Senin (10/6/2024).
Hadir pada acara tersebut, akademisi UINSU Aminuddin Marpaung, jajaran pengurus PAC PDI Perjuangan Percut Sei Tuan, Ranting PAC PDI Perjuangan Desa Saentis, tokoh masyarakat, aliansi mahasiswa dan pelajar.
Baca Juga: Bayu Sumantri Agung Sosper di Jati Baru, Salurkan Bantuan Rehab Mesjid
"Kita inginkan seniman, sanggar budaya, budayawan, UMKM menjadi subjek yang ikut dalam giat pembangunan daerah ke depan," katanya.
Menurut Sutarto, Sumatera Utara memiliki seluruh Objek Pemajuan Kebudayaan seperti, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, pemainan, olahraga tradisional, pengetahuan, teknologi tradisional, seni, bahasa, ritus dan lainnya.
"Di setiap daerah memiliki ciri khasnya sendiri dan saya kira ini bisa menjadi katalisator penggerak potensi wisata kita," ungkapnya.
Sutarto mengatakan, diharapkan, dengan adanya Perda Pemajuan Kebudayaan, dapat merangkum Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di tingkat Kabupaten dan Kota.
Dengan demikian, dilakukannya identifikasi SDM Kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan provinsi, sarana dan prasarana kebudayaan provinsi.
"Juga identifikasi potensi masalah Pemajuan Kebudayaan, serta analisis dan rekomendasi untuk implementasi Pemajuan Kebudayaan provinsi," tambahnya.
Baca Juga: Marga-SU Demo di DPRD Sumut Soroti 100 anggota dewan Hamburkan Dana Sosper Rp100 M
Sutarto mengemukakan, dengan adanya pemajuan kebudayaan diharapkan Pemprovsu mampu menjadi fasilitator pemajuan kebudayaan. "Sehingga menciptakan iklim yang kondusif bagi ekspresi budaya yang beragam agar dapat berkembang," tambahnya.