Paripurna DPRD Kota Medan Serahkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Begini Perubahannya

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 17:29 WIB
Wakil Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015
Wakil Wali Kota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015

“Atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka sebagai anggota DPRD Kota Medan kiranya kami perlu menyampaikan bahwa Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan perlu diubah sehingga pengelolaan dan sistem pengelolaannya semakin lebih baik,” kata Rajudin Sagala.

Untuk itu Rajudin berharap respon positif dari Wali Kota Medan terhadap penyampaian penjelasan DPRD Kota Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya menjadi acuan dalam pengelolaan persampahan di Kota Medan sehingga menjadi lebih baik dan efektif.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X