Tangkap 2 Pelaku Pembakaran, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji kepada Keluarga Sempurna Pasaribu

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 10 Juli 2024 | 13:03 WIB
Kapoldasu Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerima ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (Realitasonline.id/Dok)
Kapoldasu Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi menerima ucapan terima kasih dari pihak keluarga korban pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (Realitasonline.id/Dok)

"Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensic, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor," jelas Hadi.

Baca Juga: Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Sumut Berhasil Diungkap

Ia mengatakan, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti-bukti ditemukan di lapangan.

Baca Juga: Peristiwa Kebakaran Menimpa Rumah Seorang Jurnalis di Kabanjahe, 4 Penghuninya Tewas

"Ponsel tersangka RAS, dimana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsek tersangka sudah disita penyidik," jelasnya.(Zul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X