Realitasonline.id - Medan | Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto menerima Komisioner Komnas HAM Drs. Saurlin Siagian dan menghargai dan menghormati apa yang disampaikan di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2024).
Ia mendorong nantinya, DPRD kembali membuka dan membahas usulan rancangan peraturan daerah tentang tata cara pengakuan, perlindungan hak dan penetapan masyarakat adat dapat terealisasi.
" saya berharap nantinya perda ini sebagai penyelesaian banyak konflik yang terjadi selama puluhan tahun di masyarakat adat, terutama terkait dengan hutan dan tanah adat," jelasnya.
Baca Juga: PPABS Minta Komnas HAM Jaga Independensi, Tak Ada Tanah Adat di Simalungun
Saat ini, lanjut Sutarto DPRD Sumut akan merampungkan dan mengesahkan sejumlah Perda, yaitu Perda Pemajuan Kebudayaan, Perda Kesehatan dan Perda Ketertiban Umum.
"Semoga, nantinya Sumut memiliki Perda pengakuan masyarakat adat yang telah kita tunggu sejak lama," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut,Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian, mengingatkan bahwa sebelumya dari Koalisi Masyarakat Adat , pernah mengusulkan, perlunya Peraturan Daerah (Perda), mengenai Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Masyarakat Adat di Sumatera Utara, kepada DPRD Sumut.
Selaku Komisioner Komnas HAM, Saurlin menyebut pihaknya mendorong agar DPRD Sumut, mempertimbangkan dan memberi ruang untuk membuka dan membahas kembali usulan tersebut.
"Di Sumut, acapkali terjadi masalah konflik agraria, antara masyarakat adat, pemerintah dan swasta," katanya.
Oleh karenanya, lanjut Saurlin, dengan keberadaan Perda tersebut, diharapkan akan mengiliminir dan secara integral dapat mengambil solusi terhadap permasalahan tersebut.
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, mengatakan, di Sumut, ada empat Perda Masyarakat Adat telah terbit, yakni, Kabupaten Langkat, Toba, Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara.
"Oleh karenanya perlu di tingkat Provinsi dapat dengan segera menerbitkan Perda yang sama. Karena perlindungan masyarakat adat yang merupakan entitas dari ketahanan nasional," katanya.
Baca Juga: Komnas HAM Lakukan Mediasi Terkait Kisruh Pendirian Masjid Muhammadiyah di Bireuen