Realitasonlne.id | MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengisyaratkan pelataran parkir toko dan minimarket segera diberlakukan parkir berlangganan.
Iswar Lubis dalam penjelasannya mengatakan pelataran parkir toko dan minimarket di Kota Medan segera masuk ke dalam cakupan wilayah program Parkir Tepi Jalan Berlangganan Pemko Medan.
Dengan begitu, kendaraan-kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan Pemko Medan yang parkir di wilayah-wilayah tersebut tidak akan lagi dikutip retribusinya parkir oleh petugas di lapangan.
Baca Juga: Pemko Medan Buka Loker Juru Parkir Berlangganan, Gaji Setara dengan PNS Golongan Ia
"Selama ini pelataran toko maupun minimarket itu kan masuk ke pajak parkir daerah (Bapenda), namun sebentar lagi kita (Dishub) yang akan mengelolanya," kata Iswar kemarin.
Masyarakat yang memakai stiker parkir berlangganan, sebut Kadis Perhubungan, kini tidak dikutip uang parkir lagi kalau parkir di tempat-tempat tersebut.
Dikatakan Iswar, kebijakan tersebut mulai berlalu Senin (20/7/2024).
Oleh sebab itu saat ini Dishub Medan telah menyurati Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terkait kondisi pengutipan parkir di pelataran toko maupun minimarket yang sebelumnya dikelola oleh Bapenda.
Baca Juga: Petugasnya yang Hapus Tulisan Parkir Gratis di Minimarket, Dishub Lombok Buka Suara Soal
"Kebijakan ini merupakan hasil rapat kita semalam dengan Pak Wali Kota," ujarnya.
Jadi bagi petugas yang sudah terlanjur dibagikan NPWPD nya, dalam waktu dekat nantinya akan ditarik oleh Bapenda, sehingga jukir kita (Dishub Medan) nanti yang berjaga.
Kita menargetkan hari Senin nanti kebijakan ini sudah berjalan, ujarnya.
Iswar mengungkapkan hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab Pemko Medan dalam memberikan kepastian kepada masyarakat terkait program Parkir Berlangganan.
Dijelaskan Iswar, pihaknya menyadari bahwa saat ini masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang masih mengutip retribusi parkir tepi jalan di Kota Medan, bahkan bagi kendaraan yang telah terpasang stiker parkir berlangganan.
"Oleh sebab itu kita menegaskan bahwa pengutipan retribusi parkir itu sudah tidak ada lagi," tegasnya.