Tagih Penyelesaian Kasus PPPK di Langkat, Puluhan Guru Honorer Geruduk Mapolda Sumut

photo author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 21:21 WIB
Puluhan guru honor lakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Rabu (24/7/2024). (Realitsonline.id/TM)
Puluhan guru honor lakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Rabu (24/7/2024). (Realitsonline.id/TM)

Realitasonline.id| MEDAN - Puluhan guru honor asal Kabupaten Langkat geruduk Mapolda Sumut.

Mereka menggelar aksi demo menuntut penyelesaian dugaan suap dan korupsi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Langkat, Rabu (24/7/2024) sore.

Tim Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH) Medan, Gajah yang juga sebagai kuasa hukum dari guru honorer tersebut menyebutkan kedatangan pihaknya ke Polda Sumut untuk menyampaikan aspirasi terkait lambannya proses penyelidikan polisi dalam dugaan korupsi dan suap di wilayah Kabupaten Langkat.

Baca Juga: Pengadaan Pupuk Gunakan APBDes Untuk Seluruh Desa Kabupaten Paluta Diduga Mark-up

Pihaknya menduga ada keistimewaan tersendiri yang diberikan Polisi dalam kasus ini terhadap para pejabat yang ada di Kabupaten Langkat.

Sebab, belum lama ini Polda Sumut menetapkan tersangka baru dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara.

“Kita ketahui semalam mantan bupati Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus serupa," ucapnya.

Sementara di Langkat yang sudah berjalan sekitar 7 bulan belum ada penetapan tersangka terhadap aktor intelektualnya, ucapnya lagi.

Baca Juga: Delia Pratiwi Bersama BPJS dan FPMSU Sosialisasikan Jaminan Kesehatan di Langkat

Sebutnya, aksi hari ini merupakan aksi keempat kalinya dilakukan pihaknya.

Namun, belum ada tindakan serius dari kepolisian.
Untuk itu, pihaknya tetap mendorong Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini.

Gajah juga menduga Polda Sumut sebagai pelindung para pejabat di Kabupaten Langkat.

Menurut Gajah, 1 Juli 2024 lalu, pihaknya telah melaporkan jajaran Polda Sumut, ke Bidang Propam Mabes Polri terkait ketidak profesional penetapan tersangka.

Kanit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, AKP Rismanto Purba yang datang menghadapi peserta aksi menyebut pihaknya telah memeriksa 90 orang sanksi dalam kasus tersebut.

Dia juga menyangkal tuduhan pihaknya melindungi para pejabat yang terlibat korupsi di Kabupaten Langkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X