2271 PPPK Pemerintah Provinsi Sumut Terima SK Pengangkatan

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 18 Juli 2024 | 16:35 WIB
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala BKD Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (18/7/2024). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/I
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala BKD Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (18/7/2024). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/I

Realitasonline.id| MEDAN - Sebanyak 2271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Sumatera Utara) menerima SK (Surat Keputusan) Pengangkatan

Mereka juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja PPPK formasi tahun 2023 di aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (18/7).

Penandatanganan perjanjian kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala BKD Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.

Baca Juga: Baru Terima Siswa Perdana, SMA Negeri 1 Penyabungan Barat Dapat Atensi Besar dari Kunjungan Kerja DPRD Sumut

Pada kesempatan tersebut staf ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut.

"Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu mengaku dari Pemprov Sumut dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang," pesan Effendy di hadapan ribuan PPPK

Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat.

Baca Juga: Pengajian BKMT Tolak Black Campaign dan Ujaran Kebencian Jelang Pilkada 2024

Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif.

Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.

Sementara itu Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023.

Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.

PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.

Baca Juga: Tingkatkan Keandalan Distribusi Listrik, PLN ULP Kotapinang Pasang Recloser Di wilayah kerjanya 

"Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X