Perwal Nomor 26 Tahun 2024: Puluhan Jukir Menyangkal, Kadishub Kota Medan Bilang Berpihak kepada Semua Kalangan

photo author
- Senin, 29 Juli 2024 | 21:09 WIB
Kadishub Iswar Lubis  turun ke lokasi aksi puluhan jukir, di depan kantor Wali Kota Medan, Senin (29/7/2024). (realitasonline.id/mukhtarhabib)
Kadishub Iswar Lubis turun ke lokasi aksi puluhan jukir, di depan kantor Wali Kota Medan, Senin (29/7/2024). (realitasonline.id/mukhtarhabib)

"Kita tidak inginkan dengan berlakunya barcode berlangganan parkir itu. Dan itu bersentuhan langsung dengan para jukir." Pungkas Dofu Gaho.

Baca Juga: Panas Terik Aku Ditemani Babinsa Wilopo dan Isuzu Bison 1990 Manual

Dofu Gaho juga meminta Wali Kota Medan untuk patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi.

"Kami minta supaya pak Wali Kota patuh pada Perda No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi," tegas Dofu Gaho.(MH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X