Mengingat besarnya manfaat pembangunan Underpass simpang HM Yamin terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut, maka Pemko Medan diharapkan dapat benar-benar serius dalam menyelesaikannya.
"Intinya, kita meminta Wali Kota Medan untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk Underpass simpang H.M Yamin," pungkasnya. (AL)