"Ada 10 wilayah Kabupaten Kota yang menjadi konsentrasi kita, khususnya dari lokasi venue ke hotel, tapi juga memang lokasi lain yang mungkin dikunjungi oleh para pengunjung maupun penonton. Diantaranya Medan, Binjai, Deliserdang, Langkat, Pematangsiantar, Karo, Simalungun, Toba dan Samosir, Tebingtinggi," ujarnya.
"Tentunya semua aspek yang berpotensi mengganggu lalu lintas mulai dari parkir, penggunaan badan jalan diluar kepentingan lalu lintas, pedagang kaki lima, trotoar dan perilaku pengguna jalan, akan dilakukan penataan," pungkasnya. (TM)