Selama Coklit Pilkada 2024, KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 23:54 WIB
Anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi (Jaket Merah) saat didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, (Realitasonline.id/Dok)
Anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi (Jaket Merah) saat didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menemukan data ganda terbesar di Kabupaten Deli Serdang, saat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) selama 24 Juni - 24 Juli 2024, untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

Hal ini diungkap anggota KPU Prov Sumut, divisi data dan informasi Frendianus Joni Rahmat Zebua, didampingi Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dan Anggota KPU Sumut Lainnya, Kotaris Banurea, Kamis kemarin (15/8/2024) sore di Hotel Grand City Aston Medan.

"Hampir semua daerah ada data ganda, cuma terakhir Deli Serdang sampai 8000 data ganda dari Coklit kita kemarin, sedangkan Kota Medan sekitar 2000 saja data ganda," katanya. 

Baca Juga: KPU Tapsel Selesaikan Coklit Pemilih Pilkada 2024, DP4 Sebanyak 217.146

Menurut Frendianus sebelum pleno penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), Jumat (16/8/2024) siang, seluruh data ganda baik Kabupateb Deli Serdang dan Kota Medan segera dituntaskan.

Diketahui, proses pencoklitan yang telah dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Pantarlih yang dibentuk KPU kabupaten / kota, berdasarkan data yang diperoleh dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri, diserahkan kepada KPU RI selanjutnya ke tingkat provinsi, termasuk KPU Provinsi Sumut memperoleh data pemilih sebanyak 10.915.000 orang.

"Nah, dari hasil coklit kita, ditemukan data ganda. Itulah kerja kita yang harus segera di beresin, agar setidaknya 0 % lah data ganda saat pleno DPS nanti," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Monitoring Pemutakhiran Data Kabupaten/Kota Berlangsung Sesuai Regulasi, KPU Sumut: Progres Coklit 85 Persen

Dikatakan Frendianus, temuan data ganda ini lebih banyak disebabkan kasus pindah lokasi atau pindah kerja, misal asal daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pindah ke Kota Medan.

"Pada saat di Kota Medan, dia mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) lagi, akibatnya dia mengantongi 2 KTP, hal seperti ini mengakibatkan salah satu munculnya data ganda," ujarnya.

Baca Juga: Coklit akan Berakhir, Ketua KPU Taput Harapkan Seluruh Masyarakat Terakomodir di Pilkada 2024

Disebutkannya, hari Jumat (16/8/2024) KPU Sumut menetapkan pelaksanaan Pleno Penetapan DPS di Hotel Grand City Aston Medan.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X