Coklit akan Berakhir, Ketua KPU Taput Harapkan Seluruh Masyarakat Terakomodir di Pilkada 2024

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 14:05 WIB
Komisioner KPU Taput saat sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wabup dalam pilkada serentak yang akan digelar 27 Nopember mendatang. (Realitasonline.id/ AS)
Komisioner KPU Taput saat sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wabup dalam pilkada serentak yang akan digelar 27 Nopember mendatang. (Realitasonline.id/ AS)

Realitasonline.id - Taput | Dalam waktu sekarang tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih akan segera berakhir untuk Pilkada 2024.

Dalam tahapan itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengharapkan seluruh masyarakat jangan sampai tidak terakomodir.

Pesan itu disampaikannya dalam satu agenda sosialisasi tahapan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dalam pilkada serentak 27 Nopember 2024.

"Tanggal 24 Juli tahapan Coklit akan berakhir, tentunya kami berharap seluruh proses maupun tahapan dapat berjalan dengan baik," kata Ketua KPU Swardi Pasaribu di hotel Hosea Sipoholon, Kamis (18/7/2024).

 

Baca Juga: Kepala SMAN 1 Panyabungan Barat Sambut Kunker Anggota DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution: Semoga Membantu Fasilitas Pendidikan untuk Warga Sekitar

 

Didampingi komisioner Chanra Panggabean, Simto Manullang, Evi Marpaung dan Adi Putra, Swardi mengungkapkan telah kedua kali melakukan sosialisasi.

"Ini yang kedua sosialisasi kepada parpol, Forkopimda dan stake holder seputar sosialisasi mengenai tahapan pemilu setelah kemarin di restoran Angkasa syarat pencalonan dari jalur perorangan," katanya.

Swardi berharap seluruh masyarakat yang sudah layak menjadi peserta pemilih ataupun sudah bisa memilih jangan sampai terlewat.

 

Baca Juga: Polres Labuhanbatu Sita 13 Kg Daun Ganja dari Bandar Narkoba, Pelaku Ditembak

"Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terakomodir di Pilkada serentak," pintanya.

Sementara itu, Kordinator divisi teknis Chanra Panggabean sebagai narasumber banyak memaparkan mengenai setiap tahapan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X