Dia merincikan, pembahasan diawali dengan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD TA 2024 pada 12 Agustus, Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah pada 13 Agustus yang dilanjutkan dengan Tanggapan Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi pada 19 Agustus, Pembahasan Bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemko Medan dan beberapa Perangkat Daerah, dan Finalisasi Pembahasan pada 2 September 2024.
“Besar harapan kita bersama, pengesahan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini memberi manfaat untuk mewujudkan Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif,” harap Ihwan Ritonga. (AY)