Politisi PPP DPRD Medan Singgung soal APBD TA 2025 yang Menurun, Soroti Banyak Kali Kebocoran

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 14:19 WIB
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan yang juga politisi PPP Abdul Rani yang saat ini juga ikut kontestasi Pilkada 2024 sebagai wakil wali Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Medan yang juga politisi PPP Abdul Rani yang saat ini juga ikut kontestasi Pilkada 2024 sebagai wakil wali Kota Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Diminta Ulangi Baca Al-Qur'an, Begini Respons Bakal Calon Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya

Untuk ke tujuh program diatas, Aaokasi belanja daerah harus dipastikan terlaksana secara baik dengan indikator daya serap anggaran belanjaa yang maksimal.

Berikutnya terkait perkembangan perekonomian dalam melaksanakan program pembangunan.

Harus diperhatikan peningkatan kualitas dan kuantitas UMKM, akses masuknya modal dan investasi, eksport import, peningkatan budaya, pariwisata dan kuliner.

Seiring dengan itu, maka sangat prioritas penyediaan lapangan kerja.

Karena menurut Abd Rani, apabila bonus demografi tidak dikelola secara baik akan membawa permasalahan.

Karena itu, bonus demografi juga tantangan bagi pemerintah daerah terutama terkait lapangan kerja.

Baca Juga: Berkantor Gunakan Aset Pemkab Deli Serdang, Bawaslu Didemo Puluhan Warga

"Sebab jika lapangan pekerjaan tidak tersedia, angka pengangguran meningkat dan jumlah kemiskinan juga meningkat maka itu menjadi indikasi ekonomi tidak berkembang," paparnya.

Masih dalam sorotan Fraksi HPP, terkait pemberlakuan sistem parkir berlangganan. Fraksi HPP secara tegas tidak menyetujui pemberlakuan sistem parkir berlangganan.

Fraksi HPP juga tidak menyetujui alokasi anggaran untuk penggajian juru parkir serta pencetakan barkode parkir berlangganan yang dianggarakan pada R-APBD tahun 2025.

Alasan Fraksi HPP menolak alokasi belanja daerah untuk penggajian juru parkir dan pencetakan barkode parkir berlangganan adalah karena dari laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang menyatakan pemberlakuan sistem parkir berlangganan maladministrasi.

Adapun struktur R APBD yang disahkan menjadi APBD TA 2025 yakni Pendapatan​​​​: Rp. 7.444.018.751.179.
Belanja​​​​: Rp. 7.414.018.751.179
Pembiayaan Penerimaan​​: Rp 70.000.000.000
Pembiayaan Pengeluaran​​: Rp.​ 100.000.000.000. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X