Realitasonline.id - Belawan | Diduga Tidak kantongi izin usaha, depo Pool trailer gandengan milik perusahaan BMP berdiri dan bebas beroperasi di lokasi padat pemukiman warga di Jalan Ahmad Berkawan Lingkungan 11 Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (18/9/2024).
Pengamatan awak media di lokasi beberapa unit terparkir dan melintas keluar masuk dari Pool tersebut.
Tampak di gerbang warna biru hanya tulisan dengan cat BMP (Buaya Mas Prima) sesuai dengan merek pada mobil trailer.
Baca Juga: Silaturahmi Persatuan Nelayan Tradisional Batu Bara Dukung Kesuksesan Pilkada 2024
Lurah Belawan Bahari Irfan Jamal Zebua dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan izin usaha pool trailer tersebut.
"Saat ini belum ada kami menerima laporan atau izin dari perusahaan itu dan saya pun baru menjabat lurah silahkan langsung konfirmasi ke pihak perusahaannya bang," katanya dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (18/9/2024) sore.
Baca Juga: Kerangka Manusia Ditemukan di Tanjung Tiram, Polsek Labuhan Ruku Lakukan Penyelidikan Lanjut
Tak hanya itu, dilokasi seputaran tembok pembatas pecah akibat getaran keluar masuk trailer.
Menurut warga sekitar Zul mengungkapkan tembok ini pecah diduga gegara getaran trailer dengan muatan.
"Temboknya sudah pada pecah ini akibat efek getaran truck trailer yang melintas," ujarnya.