Sakit Hati Diusir, Penghuni Kos di Medan Bunuh Pemiliknya

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 12:25 WIB
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AJantoKBP n Silaban mengatakan insiden bermula ketika Suryaman meminta Reza untuk membersihkan rumah kos yang sudah ditempati Reza sejak September 2023.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AJantoKBP n Silaban mengatakan insiden bermula ketika Suryaman meminta Reza untuk membersihkan rumah kos yang sudah ditempati Reza sejak September 2023.

Realitasonline.id-MedanSeorang penghuni kos di Medan, Sumatera Utara, bernama Reza Fahlevi (23), nekat membunuh pemilik kos, Suryaman Syukur (70), setelah terjadi perselisihan. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (17/7) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Aluminium Raya, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.

Menurut Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AJantoKBP n Silaban, insiden bermula ketika Suryaman meminta Reza untuk membersihkan rumah kos yang sudah ditempati Reza sejak September 2023.

Namun, Reza yang baru pulang bekerja sebagai kernet mobil tangki menolak perintah tersebut dengan alasan lelah. 

Baca Juga: Masyarakat Habornas 'Menjerit' Soal Infrastruktrur Jalan Rusak Berat, Bahkan Peringatan HUT RI di Jalan Berkubang

"Korban menyuruh pelaku untuk membersihkan rumah tempat kos, tapi pelaku menolak karena sudah capek kerja," kata Janton Silaban.

Penolakan Reza membuat Suryaman marah dan mengusir Reza dari kosan dengan mengambil pakaian miliknya. Rasa kesal ini ternyata bukan yang pertama kali terjadi.

Tiga hari sebelum kejadian, keduanya juga terlibat pertikaian terkait masalah serupa. Pada saat itu, Suryaman dipukul oleh Reza hingga bibirnya terluka.

Namun, pada malam kejadian, amarah Reza memuncak. Ia tidak hanya memukul Suryaman dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan patahan kayu broti untuk menyerang korban.

"Pelaku memukul wajah korban hingga jatuh ke lantai, kemudian memukulnya berkali-kali di kepala dan rusuk dengan kayu," jelas Janton.

Baca Juga: Syifa Hadju Borong 4 Piala di Infotainment Awards 2024

Akibat kekerasan tersebut, kepala dan tubuh Suryaman mengalami luka parah dan berdarah. Korban tewas di lokasi kejadian setelah menderita luka serius akibat pukulan berulang di kepala dan rusuknya.

Setelah pembunuhan tersebut, kakak Suryaman segera melaporkan kejadian itu ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Reza di Jalan Pancing I, Kota Medan, pada Selasa (3/9) sekitar pukul 13.30 WIB, dua minggu setelah insiden terjadi.

"Saat ini pelaku telah kami tahan di Polres untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," ujar Janton.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X