Sakit Hati Diusir, Penghuni Kos di Medan Bunuh Pemiliknya

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 12:25 WIB
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AJantoKBP n Silaban mengatakan insiden bermula ketika Suryaman meminta Reza untuk membersihkan rumah kos yang sudah ditempati Reza sejak September 2023.
Kepala Polres Pelabuhan Belawan, AJantoKBP n Silaban mengatakan insiden bermula ketika Suryaman meminta Reza untuk membersihkan rumah kos yang sudah ditempati Reza sejak September 2023.

Berdasarkan pasal tersebut, Reza terancam hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan seumur hidup atas tindakannya yang menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Cerita Inspiratif Dua Anggota DPRD Belitung Timur: Perjuangan dari Kampung ke Gedung Dewan hingga Kehilangan Istri

Tindakan kejam Reza didorong oleh rasa kesal dan amarah setelah diminta keluar dari kosan oleh Suryaman. Permintaan untuk membersihkan tempat kos dan sikap Suryaman yang mengusirnya membuat Reza hilang kendali.

Janton Silaban menambahkan bahwa perselisihan mereka sudah terjadi beberapa kali, dan ketegangan itu memuncak pada hari kejadian. 

Peristiwa ini menjadi sorotan publik di Medan dan Sumatera Utara, mengingat motif pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh hal sepele namun memicu aksi kekerasan brutal.

Peristiwa ini juga mengingatkan pentingnya manajemen emosi dan penyelesaian konflik secara bijaksana, agar tidak berujung pada tindakan fatal.

Setelah penangkapan, Reza kini sedang dalam proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti di tempat kejadian, termasuk kayu broti yang digunakan oleh Reza untuk menghabisi korban. Pihak keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga: Anggota DPRD Belitung Timur Dilantik: Jimmi Tjong, Anggota Dewan Tertua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Zufarnesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X