"Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) merupakan wewenang dan tanggung jawab KPU Propinsi dan Kabupaten/Kota, Satpol PP dan Trantib. Bukan tugas teman-teman pengawas Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwascam dan jajaran, oleh karena itu dalam Pilkada ini saya tidak mau lagi melihat atau mendengar ada teman-teman pengawas dan jajaran yang memanjat dan menertibkan APK karena itu bukan tugasnya," tegas Johan.
Payung Harahap mengatakan “Panwascam dan jajaran kebawah merupakan tonggak utama dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun ini, oleh karena itu sekarang pengawasan menjadi seksi dan berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya," kata Payung Koorditor Divisi Hukum Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sumut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni yang menyebut Bawaslu dan jajarannya memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.
"Bahwa kesuksesan Pilkada merupakan tanggung jawab kita semua. Karena Pilkada itu 5 tahun sekali, dan ini adalah sejarah (Pemilihan) terbesar di dunia. Sekaligus tantangan bagi kita untuk membuktikan, meyakinkan semua bahwa Pilkada bisa aman, lancar dan sukses," ujar Fatoni. (AL)